“Kasus [Bibit-Chandra] itu rekayasa. BHD dan Hendarman [Supandji] harus diperiksa…”

Beritasatu.com | Rusdi Mathari

Ketua Bidang Hukum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman, menyatakan keyakinannya Jederal Bambang Hendarso Danuri atau BHD merekayasa kasus krimininalisasi Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah.

“Kasus [Bibit-Chandra] itu rekayasa. BHD dan Hendarman [Supandji] harus diperiksa. Saya yakin, BHD melakukan rekasaya,” kata Benny seperti dikutip kantor berita Antara, hari ini.
Dia karena itu menuntut pihak berwenang memeriksa BHD dan Hendarman, dan mendesak Kejaksaan Agung segera mengeluarkan keputusan deponeering untuk kasus Bibit-Chandra.
BHD adalah orang yang meyakinkan, bahwa ada rekaman pembicaraan antara Ade Raharja dan Ary Muladi yang kemudian dijadikan dasar untuk menjerat Bibit-Chandra. Rekaman itu diduga berisi permintaan uang oleh pimpinan KPK dalam rangka menyelesaikan kasus Sistem Radio Komunikasi yang menjerat direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo. Pernyataan itu didukung oleh Hendarman.
Berbicara di Mabes Polri, kemarin, BHD menyatakan kesiapannya diperiksa dalam kasus Bibit-Chandra. “Kapan saja. Kami tidak ada keraguan untuk hadir,” kata BHD.
Di tempat berbeda, Wakil Ketua KPK, Bibit Samad juga menyatakan KPK siap  mengusut kriminalisasi dirinya dan Chandra meskipun Kejaksaan Agung akan mengesampingkan perkara dua pimpinan KPK tersebut.
“Kalau saya berani mengusut. Saya berani panggil siapa pun yang merekayasa kasus ini,” kata Bibit.