Ada Preseden di Balik Keinginan Gayus Jadi Staf Ahli KPK
Rakyat Merdeka On Line | Ari Purwanto|Selasa, 11 Januari 2011
Permintaan Gayus Tambunan untuk dijadikan staf ahli pimpinan yudikatif seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Polri memang menggelitik. Namun sebenarnya bisa menjadi pembuktian terbalik dalam pemberantasan korupsi dan mafia peradilan.
Apalagi di bidang lain, opsi seperti ini bukan hal yang baru. Dalam duniahacker, seorang yang expert dalam meretas situs penting bisa dijadikan timcyber crime sebuah institusi kepolisian. Ini karena kemampuannya yang mumpuni sehingga bisa membantu polisi mengungkap kasus cyber crime yang besar.
Terkait hal ini, pengacara Gayus Tambunan, Adnan Buyung Nasution memberikan sinyal setuju.
”Itu kan permintaan Gayus. Sekalipun ada contohnya, berarti itu preseden kan,” kata Adnan di PN Jaksel, Jalan Ampera (10/1).
Sebelumnya, dalam sidang duplik, Gayus mengatakan permintaannya sebagai staf ahli Ketua KPK, Jaksa Agung dan Kapolri.
”Jadikan saya staf ahli Kapolri, atau staf ahli Jaksa Agung, atau staf ahli Ketua KPK, saya berjanji dalam waktu dua tahun Indonesia akan bersih,” kata Gayus.
Ia juga berjanji akan membantu Kapolri atau Jaksa Agung atau Ketua KPK untuk menangkap bigfish. Ini karena ia mengetahui secara detil kasus big fish yang ada di negeri ini.
”Bukan hanya kakap, tetapi paus dan hiu di semua lini dimana korupsi tumbuh subur akan ditangkap,” tegasnya. [yan]